Humas MTs N 7 Jakarta — MTsN 7 menggelar Rapat Dinas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang dirangkaikan dengan Rapat Penentuan Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 serta Pengesahan Nilai Rapor Semester Genap Kelas IX. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen madrasah dalam menjaga kualitas pendidikan dan integritas akademik.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh dewan guru, tenaga kependidikan, serta jajaran pimpinan madrasah yang bersama-sama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil belajar peserta didik selama menempuh pendidikan di MTsN 7 Jakarta. Proses penentuan kelulusan dilakukan secara objektif, cermat, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan profesionalisme.

Melalui forum ini, seluruh dewan guru bersama pihak madrasah berkomitmen menghadirkan keputusan terbaik demi masa depan peserta didik. Setiap hasil yang ditetapkan diharapkan menjadi langkah awal menuju keberhasilan dan keberkahan bagi seluruh siswa-siswi MTsN 7 Jakarta dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala madrasah menyampaikan bahwa kelulusan bukan hanya ditentukan oleh capaian akademik semata, melainkan juga oleh proses pembentukan karakter, kedisiplinan, akhlak mulia, serta semangat perjuangan yang telah ditunjukkan para peserta didik selama belajar di madrasah.
“Kesuksesan bukan hanya tentang nilai, tetapi juga tentang proses, akhlak, dan perjuangan.”
Dengan terselenggaranya rapat ini, MTsN 7 Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk terus mencetak generasi yang unggul, berprestasi, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan penuh optimisme.