Jakarta, 18 September 2019.

Maraknya perilaku seks di luar nikah yang dilakukan para remaja menjadi hal penting yang harus diselesaikan. Tercatat dari BKKBN, 48 dari 1000 remaja di Indonesia mengalami kehamilan di luar nikah. Hal miris ini perlu segera diatasi, salah satunya dengan mengadakan edukasi kepada para remaja. Sekolah, sebagai tempat mengenyam pendidikan, wajib menjadi sumber utama mengenai edukasi terhadap seks. Sex education yang dulu kerap menjadi hal tabu untuk dibicarakan perlu mendapat perubahan cara pandang.

Melihat kemirisan ini, MTs Negeri 7 Model Jakarta tergerak untuk mengadakan seminar bertajuk Sex Education dengan menggaet dua pakar yakni Kak Sinyo Egie, seorang aktivis kesehatan remaja dan Ketua Yayasan Peduli Sahabat, serta dr. Dewi Inong Iriana, Sp.KK.

Pada kesempatan tersebut, Kak Sinyo Egie menarik perhatian siswa-siswi dengan pemaparan banyaknya perilaku hubungan seks yang muncul di tengah-tengah remaja. “Perilaku seks di tengah kehidupan remaja tersebut di antaranya seks di luar nikah, bahkan perilaku menyimpang yakni LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).” ucap Kak Sinyo Egie.

Kenyataan bahwa teror seks bebas ini diungkapnya juga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan teknologi. Kemudahan anak dan remaja dalam mengakses berbagai hal melalui internet, menjadi senjata tersendiri bagi para predator anak. “Ada banyak konten pornografi yang sudah mulai disisipi pada situs-situs yang biasa diakses oleh anak. Hal ini harus menjadi kehati-hatian setiap orang tua dan keluarga terdekat agar anak-anak tidak terkontaminasi dengan produk-produk pornografi tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa, bagian neo cortex pada otak manusia akan 5 kali lebih parah kerusakannya diakibatkan konsumsi hal-hal yang berbau pornografi dibandingkan dengan mengonsumsi narkoba. Ini hal yang benar-benar membahayakan, karena kecanduan pornografi dan pornoaksi jauh lebih berbahaya dari kecanduan narkoba.”

Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kak Sinyo, narasumber kedua, yakni dr. Dewi Inong Iriana, Sp.KK mengungkap fakta tambahan mengenai bahaya perilaku seks di luar nikah. “Seks di luar nikah, tidak hanya memungkinkan terjadinya kehamilan di luar nikah, tetapi juga penyebaran penyakit seksual menular di kalangan remaja. Penyakit seks menular ini tidak hanya terjadi karena adanya hubungan seks dari kelamin ke kelamin, tetapi juga karena adanya pergeseran terhadap pemahaman remaja. Dikarenakan mereka takut pada kehamilan di luar nikah, akhirnya mereka melakukan hubungan seks secara oral dan bahkan anal. Padahal, pada kenyataannya, hubungan seks anal ini 50 kali berisiko menciptakan dan menularkan penyakit AIDS selain 16 penyakit seks menular lainnya.”

Lanjutnya, “Orang tua, guru, dan siapa pun, harus mulai jujur dalam menyikapi dan merespon pertanyaan-pertanyaan anak mengenai seks, tentunya dengan penjelasan yang masuk akal. Anak dan remaja juga mulai diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri dan jujur apabila mendapat ancaman ataupun perilaku pelecehan. Jangan takut. Laporkan pada orang tua atau guru kalian. Perhatian dari orang tua dan orang sekitar adalah kunci agar anak dan remaja kita bisa terlindung dari bahaya pelecahan serta perilaku seks bebas.”

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini mendapat respon positif dan sikap antusias dari para siswa-siswi MTsN 7 Model Jakarta. Mereka juga mendapatkan keleluasaan untuk bertanya jawab terkait kesehatan reproduksi dengan ahlinya. Kedepannya, edukasi terkait seks tidak akan terlepas begitu saja dari dunia pendidikan, mengingat kemajuan zaman dan tantangan yang hadir melalui teknologi. Benteng berupa penanaman akhlak juga perlu mengiringi pemahaman mereka terhadap sex education.

(NL/MLD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × two =