Humas MTs N 7 Jakarta — Dalam rangka memastikan pelaksanaan dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) berjalan sesuai ketentuan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BOP di sejumlah madrasah pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Anang Setiawan selaku Ketua Tim Kerja (Ketimker) Kelembagaan, bersama Muhamad Ridwan, staf pada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap administrasi, laporan keuangan, serta pelaksanaan program yang didanai oleh BOP. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan dana BOP sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
“Monitoring ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bentuk pendampingan agar madrasah dapat mengelola dana BOP secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Anang Setiawan di sela kegiatan.
Sementara itu, Muhamad Ridwan menambahkan bahwa hasil dari kegiatan Monev akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di tingkat provinsi.
“Temuan di lapangan akan kami laporkan dan tindak lanjuti untuk peningkatan kualitas pengelolaan BOP pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Kegiatan Monev BOP ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan madrasah, mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.